BKKBN Kepri Adakan Workshop Pemuktahiran PK-22
Batam, BKKBN Kepri. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri, selama tiga hari dari 29 sampai 31 Agustus melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 Tingkat Kabupaten/Kota seluruh Kepulauan Riau di Hotel Aston, Batam.
Dihadiri sebanyak 27 peserta menghadiri pertemuan tersebut dan akan memperoleh penguatan tentang kebijakan dan startegi Pemuktahiran PK-22 (Tahun 2022). Serta memperoleh wawasan pengetahuan tentang petunjuk pengisian Formulir Pemutakhiran PK-22 Blok Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga sekaligus praktik wawancara dan simulasi pengisian formulir, serta Manajemen Data Pemutakhiran PK-22 bagi Manajer, Panduan Pengumpulan Data Pemutakhiran PK-22 bagi Supervisor, Panduan Kader Berkualitas Pemutakhiran PK-22 dan Praktik Pemanfaatan Aplikasi PK-22.
Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Kepri, Rohina, M.Si hadir secara langsung untuk membuka pertemuan tersebut, sekaligus menyampaikan materi mengenai kebijakan Pemuktahiran PK-22.
Dari sambutan yang disampaikan, Rohina menjelaskan bahwa Data dan informasi Kependudukan dan Keluarga

wajib digunakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Data dan informasi Kependudukan dan Keluarga yang terhimpun dalam pemuktahiran Pendataan Keluarga (PK-22) ini, wajib digunakan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, dalam penyelenggaraan pembangunan,” ujar Rohina pada Senin (29/08/2022).
Pelaksanaan Pemuktahiran PK-22 merupakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga bahwa Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
Menurut, Rohina, Pendataan keluarga merupakan kegiatan yang krusial karena menyediakan basis data keluarga sebagai bahan intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia.
Data PK meghasilkan penyajian data individu mulai dari nama dan kesesuaian alamat pada tempat tinggal, yang menjadi peta sasaran intervensi program yang meliputi indikator demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga serta keluarga beresiko stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Perolehan data valid yang terhimpun akan memudahkan pelaksanaan Program Bangga Kencana serta upaya pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Pada pertemuan tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri mengapresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah Program KB dengan memberi penghargaan atas cakupan pencatatan dan pelaporan Program Bangga Kencana. (kepri.bkkbn.go.id/Dewita Sari)